Optimalkan PAD, Pemkab Morotai Perketat Regulasi dan Modernisasi Pajak

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmen serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis ini dilakukan melalui pemetaan ulang objek pajak dan retribusi, serta percepatan penyusunan regulasi daerah sebagai payung hukum yang kuat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya identifikasi dan penataan ulang seluruh potensi sumber pendapatan agar dikelola secara optimal dan terukur.

“Semua objek pajak dan retribusi harus dipetakan dengan jelas, kemudian ditetapkan dalam regulasi yang kuat agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” tegas Rusli dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

​Dalam upaya peningkatan PAD, Bupati menyoroti sejumlah aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, di antaranya Rumah Susun Desa Dehegila dan Pendopo Daerah. Perhatian khusus juga diberikan pada sektor pariwisata, termasuk pengelolaan fasilitas kios kuliner seperti Kios Kuliner Bangsaha, Taman Kota, dan Juanga.

“Fasilitas sudah dibangun, tetapi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ini harus segera dibenahi, baik dari sisi pengelolaan maupun pemanfaatannya,” ujar Bupati.

Selain aset pariwisata, bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menjadi target evaluasi agar lebih produktif memberikan nilai tambah bagi daerah.

​Untuk mempercepat langkah strategis ini, Bupati memberikan instruksi tegas kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulau Morotai untuk menuntaskan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penetapan pajak dan retribusi dalam jangka waktu satu minggu.

Sebagai instrumen pendukung kinerja, Bupati akan menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh OPD penghasil PAD. OPD yang melampaui target akan diberikan penghargaan, sementara bagi yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh.

​Guna menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien, Pemkab Pulau Morotai akan mengalihkan seluruh sistem pembayaran PAD ke metode elektronik. Nantinya, setiap transaksi wajib menggunakan metode barcode dan virtual account.

“Ke depan, semua pembayaran dan penyetoran PAD harus dilakukan secara elektronik. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi,” tambah Rusli.

Langkah-langkah komprehensif yang telah disepakati ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan PAD yang berkelanjutan, sekaligus mempercepat pembangunan daerah di Pulau Morotai agar lebih efektif dan berdaya saing. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *