Beritadetik.id – Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Muhammad Akbar Mangoda, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD berinisial ES.
Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat bahwa ES memiliki usaha ilegal berupa objek wisata Boboro Guest House di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara.
“Terkait objek wisata Boboro Guest House yang diduga milik oknum anggota DPRD, pemerintah tidak boleh diam saja. Kami meminta pemerintah segera menindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Akbar saat dikonfirmasi media, Selasa (27/01/2026).
Akbar menegaskan agar Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi II segera memanggil pemilik usaha tersebut guna memberikan klarifikasi mengenai izin operasional.
Sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN), ia mengaku prihatin jika seorang pejabat publik justru tidak taat aturan.
“Sangat disayangkan jika usaha tersebut tidak mengantongi izin, apalagi pemiliknya adalah anggota DPRD. Sebagai wakil rakyat, seharusnya beliau (ES) tertib administrasi dan mematuhi regulasi, sehingga tidak terkesan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan usaha pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar menyoroti inkonsistensi ES yang selama ini vokal mengkritik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Morotai, namun diduga kuat menghindari kewajiban pajak melalui usaha yang tidak berizin.
“Kalau benar tidak memiliki izin usaha, sudah tentu objek wisata tersebut tidak membayar pajak. Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana kita bisa menertibkan administrasi perusahaan lain jika anggota DPRD sendiri tidak taat regulasi? Padahal, yang bersangkutan menduduki posisi strategis sebagai koordinator Komisi II yang bermitra langsung dengan sektor usaha,” tambah Akbar.
Berdasarkan penelusuran, legalitas Boboro Guest House diduga bermasalah sejak tahun 2016 hingga saat ini. Bahkan, Dinas Pariwisata Pulau Morotai mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan usaha tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto (ES), yang disebut-sebut sebagai pemilik objek wisata tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Pak Erwin sedang berada di luar daerah sejak kurang lebih satu minggu yang lalu,” ungkap Sekretaris Dewan, Nana Suryana Kharie, saat ditemui di kantor DPRD Pulau Morotai.(red)











