Ribuan P3K Ternate Resmi Kantongi NIP, Tanda Tangan Kontrak Kerja Menyusul

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Beritadetik.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menerbitkan Persetujuan teknik (Pertek) untuk 3.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Ternate.

“BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” kata Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kamis (30/10/2025).

Dia menjelaskan, dari 3.584 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, 3.536 telah selesai diverifikasi dan disetujui untuk penerbitan NIP, sisanya sekitar 48 orang sementara masih diverifikasi.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, dalam waktu dekat ini seluruh PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkot Ternate, mendapat NIP,” harapnya.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu memastikan Pemkot berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh calon PPPK yang ada.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dan Insya Allah seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Kota Ternate semua diakomodir,”jelas Rizal.

Sekda juga meminta Kasubag-Kasubag Kepegawaian di OPD untuk membantu para honorer yang mengalami kendala dalam proses verifikasi.

“Saya juga minta BKPSDM untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kendala pada tahapan verifikasi, agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan segera menerima NIP,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, sampai saat ini sudah ada 3.536 PPPK Paruh Waktu yang telah mendapat persetujuan teknis untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.

“Sampai hari ini, sudah ada 3.536 NIP PPPK Paruh Waktu yang disetujui BKN, sisanya sementara dalam proses verifikasi. Kami optimis seluruh PPPK yang diusulkan Pemkot Ternate bisa terakomodir,”imbuh Samin.

Dia menambahkan setelah proses verifikasi semuanya tuntas dilakukan, maka 3.586 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkot Ternate akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Rencananya, SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan langsung diserahkan jika Pertek seluruh PPPK Paruh Waktu diterbitkan BKN.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *