Kakak Beradik di Morotai Saling Baku Potong Gegara Rebutan Harta Warisan

Beritadetik.id – Perebutan harta warisan orang tua berujung pada peristiwa berdarah antara dua saudara kandung di Desa Losuo, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, pada Sabtu, 20 September 2025.

Dua bersaudara, Mokan Susa (57) dan adiknya Lugu Susa (54), terlibat perkelahian hingga saling tebas menggunakan parang di kebun warisan, menyebabkan keduanya menderita luka parah di bagian lengan dan kepala. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIT.

Perkelahian bermula dari masalah pengelolaan kebun kelapa warisan orang tua mereka. Menurut keterangan Kaba Simuda, salah satu warga Desa Losuo, Mokan Susa (kakak) awalnya meminta izin kepada Lugu Susa (adik) untuk mengelola hasil kelapa tersebut guna membiayai wisuda anaknya.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan kelapa itu untuk membiayai anaknya yang mau wisuda, akan tetapi respon dari adiknya yaitu Lugu tidak mau untuk menuruti permintaaan kakanya yaitu Mokan Susa,” ungkap Kaba.

Meskipun permintaan Mokan ditolak, ia tetap mendatangi lokasi kebun sekitar pukul 10.25 WIT dengan maksud ingin mengecek kesiapan panen buah kelapa. Lugu, yang sudah emosi karena hal tersebut, kemudian menyusul Mokan ke kebun.

“Pada saat Lugu tiba di lokasi kebun kelapa dan melihat kakanya Mokan, keduanya sempat beradu mulut dan Lugu yang tidak bisa mengontrol emosi lalu melakukan tindakan kekerasan menggunakan Benda Tajam (Parang) yang mengenai di bagian kepala Mokan,” tutur Kaba Simuda.

Mokan yang sudah terluka membalas dengan menebas adiknya menggunakan parang beberapa kali, mengenai bagian tangan dan bahu sebelah kiri Lugu. Lugu kemudian melarikan diri ke rumahnya di Desa Losuo.

Kedua korban perkelahian langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Lugu Susa dilarikan ke Puskesmas Bere-Bere pada pukul 15.00 WIT, sementara Mokan Susa dievakuasi ke Puskesmas Libano. Kedua pelaku telah dievakuasi pada pukul 14.30 WIT ke puskesmas masing-masing.

Insiden ini, yang diduga kuat dipicu oleh perebutan harta warisan orang tua, kini sedang didalami oleh pihak kepolisian dari Polsek Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *