Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran asusila (sodomi) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam wawancara pada Selasa (14/4/2026), Sekda menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan.
“Pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan undang-undang dan disiplin ASN,” ujar Muhammad Umar Ali.
Menurut Sekda, selain memantau proses hukum yang berjalan di kepolisian, Pemda juga akan menempuh mekanisme penegakan disiplin internal sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.
Meski demikian, proses pemanggilan terhadap SK menemui hambatan. Sekda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melayangkan panggilan resmi pada 14 April 2026, namun oknum tersebut mangkir tanpa keterangan.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil untuk hadir, tetapi tidak memenuhi panggilan. Kami juga telah melakukan upaya penjemputan, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil,” ungkapnya.
Terdapat persoalan administratif tambahan terkait status kepegawaian SK. Pasalnya, oknum yang bersangkutan diketahui telah mendapatkan persetujuan untuk mutasi ke lembaga lain.
“Saat ini kami juga sedang mengkaji apakah yang bersangkutan masih berstatus ASN Pemda atau sudah menjadi ASN di Bawaslu, mengingat yang bersangkutan telah disetujui untuk mutasi,” jelas Sekda lebih lanjut.
Sekda menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan sanksi berat jika SK terbukti bersalah dalam pemeriksaan nanti. Namun, ia memastikan seluruh tahapan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas. Namun semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya menutup pembicaraan.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas institusi pemerintahan di wilayah tersebut. (*)











