Miris, Lima Pelajar SMA di Morotai Jadi Korban Sodomi Oknum Pegawai

Beritadetik.id – Kasus asusila sesama jenis mengguncang Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebanyak lima orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi melaporkan tindakan pelecehan seksual yang mereka alami ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai pada Senin (13/4/2026).

Para korban yang rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun tersebut diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan oknum yang bertugas di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

​Dalam laporannya, para siswa mengaku telah menjadi korban tindakan asusila tersebut secara berulang kali.

Bacaan Lainnya

Pamapta 1 SPKT Polres Morotai, IPDA Rafif S, membenarkan adanya laporan resmi dari para pelajar tersebut terkait kasus kekerasan seksual sesama jenis.

“Jadi pelajar SMA sendiri yang melapor soal kasus sesama jenis ini. Pelakunya adalah oknum yang berdinas di Bawaslu,” ujar IPDA Rafif saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

​Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa praktik menyimpang ini diduga telah berlangsung lama. Namun, para korban baru berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut secara kolektif pada hari ini.

“Banyak korban sebenarnya sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Kejadian ini terus berulang dari tahun ke tahun, namun baru hari ini dilaporkan. Ternyata korbannya sudah banyak,” sambung Rafif.

​Proses pelaporan para korban di Mapolres Morotai didampingi langsung oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai. Pihak Dinsos menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini, mengingat seluruh korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar aktif.

​”Usia rata-rata mereka 15 sampai 17 tahun, anak sekolah semua. Berdasarkan keterangan, pelaku memang sudah melancarkan aksinya dari tahun ke tahun,” tegas perwakilan Dinas Sosial yang mendampingi para korban.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memproses terduga pelaku secara hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius publik di Pulau Morotai mengingat status pelaku sebagai oknum pegawai di lembaga pemerintahan.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *