DPRD Morotai Pastikan APBD 2026 Rp732 Miliar Segera Berjalan, Ini Program Mandatory

Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan program mandatory spending.

Hal ini dilakukan guna memastikan sektor-sektor pelayanan dasar tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

​Anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai, Akbar Magoda, menyatakan bahwa kondisi anggaran saat ini tetap berjalan normal karena telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, Bupati Rusli Sibua memberikan atensi khusus pada infrastruktur pelayanan publik.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

“Saat ini kondisi fiskal kita normal karena memang kami kondisikan dengan kemampuan daerah. Bupati memprioritaskan infrastruktur, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan,” ujar Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan bahwa dalam rancangan postur APBD, pemenuhan program mandatory Pemerintah daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Program mandatory itu sifatnya wajib, contohnya kesehatan 10 persen dan pendidikan 20 persen. Itu tidak bisa dikurangi,” tegasnya.

Pada tahun 2026, lokus pembangunan diarahkan pada pemfungsian kembali bangunan-bangunan sekolah yang sebelumnya terbengkalai agar dapat digunakan maksimal untuk proses belajar mengajar.

​Selain layanan dasar, DPRD melalui Komisi II juga mendorong penguatan ekonomi sektor unggulan, khususnya perikanan dan rumput laut. Akbar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) serius memerhatikan sarana prasarana tangkap nelayan serta kebutuhan bibit bagi petani rumput laut.

Sektor rumput laut, menurut Akbar, merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedua setelah ikan tuna di Morotai. Ia berharap tiga desa penghasil utama mendapatkan perhatian khusus.

“Pemerintah daerah harus memprioritaskan petani rumput laut, terutama di Desa Kolorai, Galo-Galo, dan Ngele-Ngele. Kebutuhan bibit mereka sangat penting karena sektor ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD kita,” bebernya.

​Kabar baiknya, APBD Pulau Morotai tahun 2026 dengan total nilai Rp732.282.692.492 telah selesai dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara. Saat ini, tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyelesaikan tahap harmonisasi.

“Insya Allah bulan ini anggaran sudah bisa berjalan. Proses evaluasi gubernur sudah selesai, tinggal menunggu nomor register keluar. Kami hanya punya waktu 7 hari untuk harmonisasi setelah hasil evaluasi diterima, dan itu sudah dilakukan,” pungkas Akbar.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *