Dukung Ketahanan Pangan 2026, Distan Morotai Alokasikan 328 Ton Pupuk Subsidi

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan resmi mengalokasikan sebanyak 328 ton pupuk subsidi untuk mendukung produktivitas petani di tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan nutrisi tanaman bagi para petani yang tersebar di enam kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morotai, Tamhid Bilo, mengonfirmasi bahwa total alokasi tersebut terdiri dari 128 ton UREA dan 200 ton NPK. Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

​Berikut adalah peta sebaran pupuk subsidi (dalam satuan ton) untuk tahun 2026:

1. Morotai Selatan: 35 ton UREA 70 ton NPK 

2. Morotai Selatan Barat: 25 ton UREA 50 ton NPK 

3. Morotai Timur: 23 ton UREA 30 ton NPK 

4. Morotai Utara: 20 ton UREA 20 ton NPK 

5. Morotai Jaya: 15 ton UREA 20 ton NPK 

6. Pulau Rao: 10 ton UREA 10 ton NPK 

Menanggapi kekosongan stok yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Tamhid menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh proses pergantian pengecer lama. Namun, ia memastikan masalah tersebut telah teratasi dengan hadirnya pengecer baru yang memiliki permodalan kuat.

“Dua hari ke depan pupuk subsidi sudah bisa ready. Kami berharap para petani yang sudah terdaftar segera menebus jatah yang akan kami sediakan,” ujar Tamhid saat dihubungi via telepon, Selasa (13/1).

​Perlu ditegaskan bahwa tidak semua petani bisa mengakses bantuan ini. Sesuai aturan, hanya petani yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) yang berhak melakukan penebusan.

Bagi petani yang terdaftar, penebusan dapat dilakukan di:

​Lokasi: Ruko Bumdes, Area Central Business District (CBD) Pasar Modern.

​Unit Usaha: Kios Pertanian Panca Agro.

​Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sangat terjangkau dibandingkan harga pasar komersial. Selisih harga yang signifikan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani.

​Harga Subsidi (HET):

​UREA: Rp90.000 / sak

​NPK Phonska: Rp92.000 / sak

​”Stok yang ada saat ini kami pastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan pertanian di seluruh Pulau Morotai,” pungkas Tamhid.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *