Beritadetik.id – Aksi segelintir orang yang mengatasnamakan aliansi Pemuda Maluku Raya mendapat kencaman keras dari Masyarakat Lembaga Adat Suku Boeng Kao Utara, Halmahera Utara.
Mereka menilai aksi tersebut tidak memiliki dasar. Bukan hanya itu, Masyarakat Lembaga Adat Suku Boeng menilai aksi yang dilakukan di Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Senin 24 November 2025, hanya sebuah opini liar.
Dimana dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tudingan terhadap Bupati Halmahera Utara terkait dugaan penyebaran video asusila.
“Kami menegaskan bahwa isu yang diangkat dalam aksi tersebut tidak mencerminkan kondisi objektif di Halmahera Utara dan berpotensi mengarah pada pembentukan opini publik yang menyesatkan,”tegas Mardika Hard Pangendahen selaku sekretaris Lembaga Adat Suku Boeng, Kamis (27/11/2025).
Mardika menambahkan aksi yang dilakukan itu dipastikan tidak jelas sumbernya karena tidak sesuai dengan realita yang ada di Halmahera Utara. Ia juga menilai ini hanya bentuk penggiringan opini yang dapat merusak nama baik kepala daerah serta nama baik daerah Halmahera Utara.
Ia juga menegaskan bahwa massa aksi tersebut dipastikan bukan berasal dari Masyarakat Halmahera Utara, sehingga tidak dapat mewakili aspirasi publik daerah.
“Kami memastikan, massa yang melakukan aksi tersebut bukan Masyarakat Halmahera Utara. Kami menolak keras pencatutan nama daerah oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Merdika mengimbau masyarakat Halmahera Utara agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar, serta tetap menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Kami meminta pihak aparat dalam hal ini polisi dapat menangkap pelaku penyebaran informasi haox yang berujung pada fitnah yang merugikan individu maupun nama baik Masyarakat Halmahera Utara,”pintanya.(mik).
















