Evaluasi APBD-P Morotai 2025 Tuntas di Pusat dan Provinsi, Gubernur Belum Tanda Tangan

Beritadetik.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak akhir setelah dinyatakan tuntas dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku Utara.

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat Paripurna antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dua pekan lalu, dokumen anggaran tersebut kini tinggal menunggu tandatangan Gubernur Maluku Utara untuk dapat segera dijalankan.

Kepastian rampungnya proses evaluasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizky. Ia membenarkan bahwa APBD-P telah selesai dievaluasi di tingkat Provinsi maupun Pusat.

Bacaan Lainnya

“Terakhir saya konfirmasi itu sudah selesai evaluasi Provinsi dan Pusat, tapi hasilnya belum kami terima di kantor DPRD, sehingga saya belum lihat dokumen evaluasinya, tapi tinggal jalan APBD perubahannya,” ujar Rizky pada Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi yang dietimasi selama 14 hari telah selesai, dan secara substansi, APBD-P Morotai siap untuk dilaksanakan.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, mengonfirmasi kemajuan tersebut dengan detail. Menurutnya, tahap evaluasi substansial telah rampung, namun masih ada satu tahapan administrasi yang menghambat finalisasi.

“Tahap evaluasi sudah selesai, cuman masalahnya belum ditandatangan sama Ibu Gubernur Malut, jadi dianggap belum selesai,” jelasnya.

Kendala penandatanganan ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Anggaran, Muzakir Seba. Ia menjelaskan upaya yang sedang dilakukan untuk menuntaskan administrasi tersebut.

“Jadi sementara staf provinsi disuruh bawa ke Jakarta untuk diberikan tandatangan ke Ibu Gubernur di Jakarta, karena informasi (beliau) ada di Jakarta,” tandas Muzakir, memastikan bahwa dokumen APBD-P kini sedang diupayakan untuk segera ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara agar anggaran tersebut dapat segera dieksekusi demi pembangunan daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *