Ini Tanggapan Pemda Halbar Terkait Pandangan Umum Fraksi PDI-P dan Gerindra-Perindo

Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad saat menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan. (Foto : Adi).

Beritadetik.id – DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dengan agenda mendengar jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Indonesia Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halbar tahun 2025-2029.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menyampaikan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar Tahun 2025–2029 masih dalam batas waktu normal, meskipun terjadi keterlambatan.

Bacaan Lainnya

Menurut orang nomor dua di Halbar ini bahwa, keterlambatan tersebut disebabkan oleh kebutuhan krusial untuk melakukan sinkronisasi program daerah dengan program strategis nasional dan provinsi, termasuk RPJMN 2025-2029, Astacita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.

“Waktu yang dijalankan dalam penyusunan dokumen RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kami harus memastikan sinkronisasi program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPD 2025-2045,” jelas Djufri Muhamad di ruang Paripurna Kantor DRPD Halbar Senin, (20/10).

Dalam menjawab pandangan fraksi, Wabup memaparkan beberapa poin utama RPJMD, yang merupakan pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan:

Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas: Pemerintah berkomitmen pada pengembangan sektor transportasi (pelabuhan, terminal, jalan) sebagai prioritas dalam Misi Ke-4 RPJMD.

Langkah ini akan diturunkan dalam dokumen teknis Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Pariwisata dan PAD: Sektor pariwisata menjadi bagian penting dari Misi Ke-2 (Transformasi Ekonomi dan Kemandirian Daerah).

Wabup mencontohkan, potensi Rapapa Pelangi saat ini telah berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni mencapai Rp500–600 juta per tahun.

Pemerintah Daerah menyatakan akan terus mendorong optimalisasi eksplorasi potensi daerah, termasuk melalui pengelolaan sektor pertambangan oleh PT TUB dan pengembangan energi berbasis tenaga uap.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Halmahera Barat sebagai daerah mandiri secara fiskal dan tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Terkait pandangan Fraksi PDI-P yang dinilai tidak konsisten – mendorong PAD namun menolak investasi pertambangan – Wabup menekankan pentingnya melihat investasi secara bijaksana.

“Kehadiran investasi memiliki dampak positif signifikan, seperti peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur pendukung,” tegasnya.

Djufri Muhamad juga menegaskan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan:

Misi Ke-1 RPJMD, yaitu Membangun SDM Unggul, Sehat, dan Religius, sejalan dengan agenda nasional (Asta Cita 4). Misi ini diimplementasikan melalui janji kerja Halbar Pintar (pendidikan), Halbar Sehat (layanan kesehatan gratis), dan Halbar Religius (penguatan moral spiritual).

Misi Ke-3 difokuskan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berbasis digital, dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.

Masukan dari Fraksi Gabungan mengenai penataan Kota Jailolo direspons positif dan akan diintegrasikan dalam Rancangan Akhir RPJMD, yang selanjutnya akan diturunkan menjadi dokumen teknis seperti RDTR Kota Jailolo.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Djufri Muhamad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas masukan yang tajam dan membangun. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan menyempurnakan Ranperda RPJMD ini.

“Kami berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan Dewan yang terhormat dapat terus kita perkuat, sehingga Peraturan Daerah tentang RPJMD dapat segera ditetapkan tepat waktu, demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(pte).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *