Terjerat Kasus Suap, PA GMNI Malut Desak DKPP dan Bawaslu RI Pecat Oknum Komisioner Bawaslu Ternate

Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) (Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah).

Beritadetik.id – DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (PA-GMNI) Maluku Utara mendesak Bawaslu Malut untuk segera merekomendasikan ke Bawaslu RI dan DKPP agar melakukan pemecatan terhadap oknum anggota Bawaslu Ternate Asrul Tampilan.

“Dugaan pelanggaran etik oknum komisioner Bawaslu Kota Ternate inisial AT yang sementara ini sedang ditangani Bawaslu Malut harus segera diputuskan, karena perbuatannya jelas mencoreng institusi Bawaslu,”ujar Ketua Harian DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) Malut, Mudasir Ishak, Senin (22/9/2025).

Mudasir menilai dugaan keterlibatan AT dalam kasus praktik suap pada Pileg 2024 lalu sangat merusak integritas penyelenggara pemilu, karena itu Bawaslu RI dan DKPP harus memecat yang bersangkutan secara tidak terhormat. 

Bacaan Lainnya

“Dugaan kasus suap oknum penyelenggara ini tidak sebatas pelanggaran kode etik, tapi sudah di luar batas dan melanggar prinsip integritas dan kenetralan penyelenggara yang dalam pelaksanaannya diawasi publik dan lebih khusus adalah DKPP,”katanya.

Ia mendesak Bawaslu Malut transparan dalam penanganan dugaan kasus suap tersebut, sebab masalah ini juga sudah masuk dalam ranah kepolisian.

Sekedar diketahui, kasus dugaan suap ini mencuat setelah salah satu mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD dari dapil Ternate Selatan melaporkan saudara AT di Polres.

Ia diduga terima uang sebanyak tiga kali, jika ditotalkan kisaran 275 juta. Janjinya melambungkan suara tapi tak berhasil.(tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *