Polisi Terus Usut Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak Oleh Mantan Pj Kades di Morotai

Beritadetik.id – Penyelidikan kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang menyeret nama mantan Pj Kepala Desa (Kades) Sopi Majiko, Isna Puni, di Pulau Morotai, Maluku Utara, terus berlanjut.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait laporan tersebut. Kasus ini mencuat setelah istri Isna Puni, Ingko Seng (46), melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo, membenarkan perkembangan ini saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 September 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa dari keempat saksi yang telah dimintai keterangan, dua di antaranya adalah pelapor Ingko Seng dan terlapor Isna Puni sendiri. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut, menurut Ihnan, telah dilakukan sejak laporan diterima.

“Yang sudah kami priksa saksi itu sudah kurang lebih empat orang, terlapor dan pelapor juga sudah priksa. Diperiksa itu sejak kami terima laporan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa membeberkan hasil mendalam dari pemeriksaan keempat saksi tersebut. Aipda Ihnan Banyo menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau hasil pemeriksaannya belum bisa kita sampaikan dulu,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penelantaran ini akan terus berlanjut hingga tuntas.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Ingko Seng terhadap suaminya, Isna Puni, atas dugaan penelantaran istri dan anak.

Laporan tersebut resmi tercatat di Polres Pulau Morotai dengan Nomor: LP/106/VII/2025/SPKT/Polres P. Morotai/Polda Malut, yang disampaikan oleh Ingko kepada wartawan di halaman SPKT Polres Pulau Morotai pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *