MoU LBH PA Morotai-Pemda Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Beritadetik.id – Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Pulau Morotai secara resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Hotel Molokai, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, pada Kamis (4/9/2025).

Direktur LBH PA Pulau Morotai, Djuniar, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membentuk tim pemantau kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Setelah ada MoU, barulah akan dibentuk Komite Tim Pemantau Kabupaten dan Tim Pemantau Komunitas,” kata Djuniar.

Komite ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan yang mempermudah penanganan kasus-kasus di tingkat desa yang seringkali terhambat saat harus diselesaikan di kabupaten.

Menurut Djuniar, tim pemantau di komunitas akan diisi oleh para ibu dari sekolah perempuan. Mereka nantinya bisa langsung mengajukan kasus yang terjadi di masyarakat kepada Komite.

“Kami juga akan mengadakan rapat bulanan secara rutin untuk membahas keluh-kesah di masyarakat,” tambahnya.

Djuniar mencontohkan salah satu kasus yang diharapkan bisa dipermudah dengan adanya Komite ini, yaitu bantuan bagi penyandang disabilitas yang sempat terhambat.

“Mungkin terhambat di kuota anggaran, untuk itu kami membentuk Komite ini untuk mempermudah akses tersebut,” ujarnya.

Selain itu, terkait kasus kekerasan, LBH PA akan mengundang PPA setelah Komite terbentuk.

Penandatanganan MoU ini juga memastikan legalitas kerja sama antara LBH PA dengan Pemda.

“Di poin-poin MoU juga diatur bahwa mereka bersedia menjadi tim pemantau yang terlibat dalam Komite Pemantau,” jelas Djuniar.

Setelah memiliki ikatan hukum dengan Pemda, LBH PA berencana mengadakan rapat lanjutan bersama tim media, Polres PPA, BPJS Kesehatan, dan akademisi untuk meresmikan pembentukan Komite Pemantau tersebut.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *