PPPK Gagal Formasi 2024 di Morotai Bakal Diarahkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai berencana mengarahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang tidak lolos seleksi formasi menjadi PPPK paruh waktu.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia.

Rencana tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun Umaternate, pada Senin (24/08/2025) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetapkan batas waktu pengangkatan tenaga honorer hingga 31 Desember 2024.

“Itu nanti sesuai dengan surat dari MenPAN RB, rencananya nanti diarahkan ke paruh waktu,” ujar Basirun.

Ia menambahkan, setelah batas waktu tersebut, pengangkatan tenaga honorer sudah tidak bisa dilakukan lagi, sehingga prioritas saat ini adalah pengangkatan PPPK.

Basirun menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah karena gaji mereka akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang melekat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sekarang yang menjadi polemik di semua daerah itu karena gaji PPPK menggunakan DAU, sehingga hampir semua daerah berteriak terkait itu,” ungkapnya.

Untuk itu, pemerintah pusat meminta Pemkab untuk melakukan verifikasi ulang data pelamar. BKD Pulau Morotai sedang melakukan pemetaan ulang untuk memastikan data pelamar yang diajukan valid.

Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah ada pelamar yang sudah meninggal, bekerja di tempat lain, atau hanya mengajukan rekomendasi tanpa benar-benar menjadi tenaga honorer aktif.

“Jadi yang paruh waktu ini, semua daerah dilakukan mapping dulu. Setelah itu, kami harus lapor lagi ke pimpinan. Karena intinya, hal tersebut berhubungan dengan keuangan daerah,” tutupnya.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *