Beritadetik.id – Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di Simpang Tiga Siko, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate akhirnya kembali diaktifkan.
“Traffic light di Simpang Tiga Siko sudah aktif lagi setelah dilakukan perbaikan. Dengan begitu kita harapkan pengendara tertib berlalu lintas,”ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, Senin (25/8/2025).
Dia menegaskan, dengan berfungsinya traffic light ini, maka secara otomatis pemberlakukan tilang elektronik (e-Tilang) di kawasan tersebut diberlakukan.
“Kita akan mengaktifkan kamera dengan sistem Enforcement atau ETLE yang berfungsi untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang berada di lokasi tersebut,”tegasnya.
Mochtar berharap agar kebiasaan tidak tertib dalam berlalulintas sebaiknya dihindari demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dia bilang, melanggar rambu pengaturan lalulintas tidak saja mencelakai diri sendiri tapi juga pengendara lain dan itu harus dihindari.
“Kami imbau masyarakat Ternate utamanya pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.(ian/red).











