Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.
Acara yang berlangsung di aula lantai dua kantor Bupati pada Selasa, 12 Agustus 2025 ini bertujuan untuk merumuskan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeda Litbang) Ahdad Hi Hasan menjelaskan bahwa forum Musrenbang RPJMD ini menjadi wadah untuk menyusun rencana pembangunan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang lebih luas.
“Sebagaimana kita ketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah,” ujar Ahdad.
Penyusunan RPJMD ini didasarkan pada landasan hukum utama, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
Ahdad juga menekankan bahwa RPJMD ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulau Morotai 2025–2045.
Ahdad menjelaskan, Musrenbang RPJMD ini merupakan salah satu tahapan penting dari serangkaian proses penyusunan RPJMD. Beberapa tahapan yang telah dan akan dilaksanakan, antara lain:
1. Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
2. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD.
3. Pembahasan dan penyepakatan Ranwal RPJMD.
4. Perumusan Rancangan Akhir (Rankhir) RPJMD.
5. Reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD di DPRD.
7. Evaluasi Ranperda RPJMD ke tingkat Provinsi dan penetapan Ranperda.
Ia berharap melalui forum ini, semua pihak dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan ide, gagasan, serta masukan konstruktif.
“Kami berharap RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen yang berkualitas, aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan bagian strategis dari proses perencanaan pembangunan.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap daerah menyelenggarakan forum ini sebagai wadah resmi untuk menyatukan persepsi dan menetapkan prioritas pembangunan.
“Melalui Musrenbang ini, kami memastikan visi ‘Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera’ dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata di semua sektor pembangunan,” ujar Rio.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, dan media, untuk menjadikan forum ini sebagai momentum awal memperkuat sinergi.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang direncanakan bersama dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Rio secara resmi membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Pulau Morotai 2025–2029 dengan harapan kegiatan ini akan menghasilkan dokumen perencanaan yang membawa kemajuan bagi Morotai.
Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari DPA Bappeda dan Litbang Kabupaten Pulau Morotai.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











