Beritadetik.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membahas sengketa lahan yang tak kunjung usai antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan masyarakat lingkar bandara di Pulau Morotai.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II setelah mendengarkan penyampaian dari perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, menjelaskan permasalahan ini dalam rapat kerja Komisi II yang membahas pengawasan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan Pemda, Provinsi, dan Muspida Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Senin (28/7/2025).
Dalam forum tersebut, Ahdad yang mewakili Bupati Morotai memaparkan bahwa sengketa lahan di sekitar area bandara telah menjadi persoalan berkepanjangan yang belum menemukan titik terang.
“Ketua Komisi II merespons dan menyatakan setelah kembali ke Jakarta, Komisi II akan memanggil Panglima TNI untuk membahas masalah sengketa lahan di Morotai,” ujar Ahdad, mengutip pernyataan Ketua Komisi II.
Ia menambahkan bahwa Komisi II berjanji akan turun tangan dalam masalah ini karena melibatkan instansi vertikal.
Selain masalah sengketa lahan, Ahdad juga menyampaikan persoalan status kawasan hutan di sejumlah pulau kecil di Morotai, seperti Pulau Dodola, Kolorai, Galo-galo, dan Ngele-hgele.
Menurutnya, sebagian besar wilayah di pulau-pulau tersebut masih berstatus kawasan hutan, padahal telah dihuni oleh warga sejak sebelum kemerdekaan.
“Negara harus menjamin kehidupan warga,” tegas Ahdad.
Menanggapi hal ini, Komisi II juga berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan masalah tersebut.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











