Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot)Ternate Provinsi Maluku Utara, bakal terapkan aplikasi e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada seluruh PNS se Pemkot Ternate.
Penerapan E-Kinerja tersebut sebagai dasar pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Jika dalam penerapannya aplikasi itu sesuai, pembayaran TPP ASN segera diproses,”kata Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.
Samin menyampaikan, penerapan aplikasi e-kinerja yang segera diberlakukan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang cepat dan efisien.
Selain itu, lanjut dia, penerapan e-kinerja menjadi syarat untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
“Ini juga untuk mempermudah penilaian kinerja dalam pengisian-pengisian data. Jika dulu ada aplikasi e-Kinerja Andalan sekarang telah diintegrasikan e-Kinerja BKN,” jelasnya pada Rabu (16/7).
Dirinya berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa menjaga dan mentaati waktu untuk mengisi laporan. Sebab, laporan itu memberikan intisari secara umum terkait kinerja setiap bulan.
“Dengan sistim ini jika ada rotasi dan mutasi jabatan, maka e-Kinerja BKN akan menjadi standar karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memberlakukan Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) pada manajemen ASN,”pungkasnya.(ian/red).












