Penerapan SOP Loka POM Morotai Diduga Hambat Peliputan Rokok Ilegal

Beritadetik.id – Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Pulau Morotai menuai sorotan.

Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan terkait dugaan maraknya penjualan rokok ilegal di wilayah tersebut merasa terhambat oleh prosedur yang diterapkan oleh pihak Loka POM.

Dugaan peredaran rokok tanpa izin bea cukai sebelumnya mencuat setelah seorang pemilik kios di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, Ibu Nuryati, menemukan produk tersebut di tempat usahanya.

Bacaan Lainnya

Upaya konfirmasi dari sejumlah wartawan pada tanggal 5 Mei terkait isu ini justru menemui kendala.

Seorang staf Loka POM menjelaskan bahwa pejabat yang berwenang memberikan informasi adalah Kepala Loka POM Morotai, Sarman Fariesy.

Staf tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima kedatangan wartawan. Namun, ia menyebutkan adanya kendala terkait pengisian SOP.

“Sudah 8-10 kali wartawan datang biasa kami bilang harus isi SOP tapi mereka tidak mau isi nama lengkap seperti itu, jadi prosedurnya sama pak. Dari yang kemarin kemarin juga sama pak,” ujarnya.

Lebih lanjut, staf tersebut menjelaskan bahwa Loka POM memiliki layanan informasi obat dan makanan khusus untuk pengawasan. Ia menyinggung adanya perbedaan antara informasi yang dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk umum.

Menurutnya, SOP yang berlaku mengharuskan wartawan mengisi daftar hadir dan formulir permintaan informasi publik yang mencantumkan nama, alamat, pekerjaan, nomor telepon, serta rincian informasi yang dibutuhkan. Setelah pengisian formulir, barulah dapat dilakukan kesepakatan mengenai poin-poin pertanyaan yang akan diajukan kepada Kepala Loka POM.

“Jadi ada kesepakatan dulu seperti itu, poin-poin apa saja yang wartawan mau tanyakan sama pak Kepala dan nanti kami diskusikan dulu informasi yang bisa diberikan sama wartawan,” pungkasnya.

Penerapan SOP yang sedemikian rupa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis terkait potensi penghambatan tugas peliputan isu penting yang menyangkut kepentingan publik.

Menanggapi hal tersebut, wartawan Suara-Ternate.com, Ranto D Badu, menilai bahwa SOP yang diterapkan oleh Loka POM terlalu ketat dan berpotensi menghambat tugas wartawan di lapangan.

“Kalau SOP-nya seperti itu kami wartawan akan dinilai menyimpan informasi penjualan barang ilegal di Morotai,” tegasnya pada Sabtu (17/5/2025).

Ia khawatir, prosedur yang berbelit-belit tersebut justru akan memperlambat penyampaian informasi kepada publik terkait isu penting seperti peredaran rokok ilegal.(red)

 

Editor  : M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *