Drama Plt Sekwan Berakhir Damai: DPRD Morotai Resmi Minta Maaf ke Bupati

Beritadetik.id – Polemik sengit terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya menemui titik terang, Kamis (24/04/2025).

Setelah sempat memicu ketegangan yang cukup menghebohkan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Pulau Morotai kini secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Langkah ini diharapkan dapat mencairkan suasana dan kembali mempererat tali kemitraan antar kedua lembaga penting di Maluku Utara ini.

Permohonan maaf tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 51/175.1/DPRD-PM/2025 yang ditujukan langsung kepada Bupati Pulau Morotai.

Bacaan Lainnya

Surat berkategori “penting” ini menjadi bukti konkret pengakuan jajaran pimpinan DPRD atas adanya miskomunikasi yang sempat terjadi. Dalam surat yang ditandatangani oleh pucuk pimpinan legislatif tersebut, terungkap penyesalan mendalam atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Saudara Bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Plt Sekretaris DPRD, yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” demikian bunyi penggalan penting dalam surat permintaan maaf tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas penolakan sebelumnya yang sempat dilayangkan.

Sebuah kejutan manis tersirat dalam surat tersebut. Berbanding terbalik dengan pernyataan sebelumnya yang mempertanyakan prosedur pengangkatan, kini DPRD justru menyatakan bahwa penunjukan Nana Suryana Kharie sebagai Plt Sekwan telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Bahkan, lembaga legislatif ini secara terbuka menerima dan menyetujui penempatan pejabat yang bersangkutan. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan Pemda di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane.

Sebagai tindak lanjut dari islah ini, DPRD Pulau Morotai secara tegas meminta Bupati untuk segera memerintahkan Nana Suryana Kharie untuk menjalankan tugasnya di Sekretariat DPRD terhitung sejak surat tersebut diterbitkan.

Kabar baik ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabag Protokoler Setda Pulau Morotai, Nurlia Sesilya Abd Kadir, yang membenarkan penerimaan surat dari lembaga DPRD tersebut.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *