Beritadetik.id – Sebanyak 11 Kepala Desa (Kades) dari 5 Kecamatan berbeda di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang terungkap melalui audit dan sidang kode etik. Pelanggaran administrasi dan indikasi kerugian negara menjadi dasar pemberhentian sementara ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pulau Morotai, Jamaludin, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran administrasi dan dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit dan sidang kode etik.
“Oleh karena itu, kita berhentikan sementara dalam rangka pembinaan untuk menertibkan pengelolaan keuangan desa dan memudahkan penyelesaian kekurangan-kekurangan itu,” tegas Jamaludin kepada beritadetik.id pada Selasa (22/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran desa yang berpotensi diselewengkan meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Lebih lanjut, Jamaludin membeberkan bahwa temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di masing-masing desa sangat bervariasi.
“Karena pemeriksaan dari tim Inspektorat dari tahun 2022, 2023, dan 2024, jumlah temuannya bervariasi, ada yang puluhan, ada yang ratusan, bahkan sampai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Terkait batas waktu penyelesaian temuan tersebut, Jamaludin menyerahkannya kepada tim Inspektorat.
Pihaknya telah mengarahkan para kepala desa yang bermasalah untuk segera berkoordinasi dengan tim Inspektorat yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di masing-masing desa.
Jamaludin juga memberikan peringatan keras kepada para Kades yang diberhentikan sementara. Menurutnya, jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan temuan tersebut, bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum.
“Tapi kalau mereka tetap tidak kooperatif, ya bisa jadi akan ke Alat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.
Adapun 11 desa yang kepala desanya diberhentikan sementara tersebut meliputi Desa Pandanga, Sangowo Barat, Dokumira, Mira, Yao, Sakita, Bere-bere, Korago, Cendana, Tutuhu, dan Desa Wayabula.(ul)