8 ASN Morotai Dipindahtugaskan ke Kecamatan Terpencil

Beritadetik.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, baru-baru ini melakukan mutasi penempatan tugas terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan staf di empat kecamatan terpencil di wilayah tersebut.

Plt Kabid Mutasi BKD, Suantini Tanimbar, mengungkapkan bahwa delapan ASN telah dipindahtugaskan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan sejak akhir bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Beberapa nama ASN yang dimutasi antara lain Roma Boi dari Satpol-PP ke kantor Camat Morotai Selatan Barat, Ajwinto dari Dinsos ke kantor Camat Pulau Rao, dan Atus Pipa dari Dinsos ke kantor Camat Morotai Jaya.

Selain itu, Iwan Sibua dari SMP Unggul N 9 dipindahkan ke PAUD Loumadoro, Rustam Djauhar dari kantor Camat Morotai Timur ke kantor Camat Morotai Utara dan Muslim Siruang dari kantor Camat Morotai Timur ke kantor Camat Pulau Rao, serta Abdul Fitrah dari bagian Hukum ke kantor Camat Pulau Rao.

Suantini Tanimbar menjelaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk membantu kecamatan-kecamatan yang mengalami kekurangan pegawai.

“Ini merupakan penempatan agar bisa membantu di beberapa kecamatan yang kosong, makanya kita tempatkan mereka di sana,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa akan ada penambahan mutasi di waktu mendatang, meskipun belum diketahui kapan pelaksanaannya.

“Kita butuh penyegaran, yang tadinya di salah satu dinas bisa dipindahkan ke tempat lain biar bisa lebih baik,” ungkap Suantini, menepis isu adanya motif politik di balik mutasi ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas ASN yang tidak melapor ke tempat tugas baru tanpa alasan yang jelas.

“Nanti kita tanyakan ke pihak kecamatan siapa-siapa yang belum melapor, akan kita tindak jika tanpa ada alasan yang jelas,” tegasnya.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *