Selangkah Lagi Oknum Anggota DPRD Morotai Dipolisikan Akibat Hina Profesi Wartawan

Beritadetik.id – Pernyataan seorang oknum anggota DPRD Pulau Morotai yang menggeneralisasi wartawan di wilayah tersebut sebagai “abal-abal” dan menuding mereka berorientasi pada “UUD” (ujung-ujungnya duit) memicu kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulau Morotai.

Pernyataan yang dilontarkan melalui pesan teks di grup WhatsApp DPRD Morotai tersebut hingga menyebar luas ini dianggap telah melecehkan profesi wartawan dan melanggar Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Ketua PWI Kabupaten Pulau Morotai, Abdul Halil Husain, dengan tegas mengutuk pernyataan tersebut dan menuntut oknum anggota DPRD tersebut untuk segera melakukan klarifikasi resmi serta meminta maaf melalui jumpa pers.

Bacaan Lainnya

“Bila oknum anggota DPRD tidak mengindahkan hal ini, maka seluruh organisasi wartawan di Morotai akan membuat laporan polisi, dan akan kami kawal proses hukumnya hingga tuntas,” ancamnya.

Abdul Halil Husain mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F menjamin kebebasan berbicara dan berekspresi, namun dengan catatan penting yaitu menghormati hak dan kehormatan orang lain. Demikian pula, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menekankan pentingnya menghormati profesi wartawan.

PWI juga menyoroti tudingan oknum anggota DPRD tersebut terkait adanya wartawan yang meminta uang kepada narasumber. Perilaku tersebut, jika benar adanya, juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menekankan wartawan harus mempertahankan independensi dan tidak membiarkan diri mereka dipengaruhi kepentingan pribadi. Demikian juga pada KEJ Pasal 3 menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum,” jelas Abdul Halil Husain.

Pernyataan kontroversial oknum anggota DPRD tersebut bermula dari pesan teks yang ia kirimkan ke grup WhatsApp DPRD Morotai pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam pesannya, ia meremehkan profesi wartawan dan menuding mereka hanya mencari popularitas serta berorientasi pada uang. Ia juga berdalih bahwa komentarnya tersebut didasarkan pada pengalaman pribadinya yang berulang kali menghadapi situasi serupa.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *