Haji Robert Pemilik PT NHM Tantang Penebar Fitnah: Mari Berlomba dalam Kebaikan!

Beritadetik.id – Pemilik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Robert, baru-baru ini menjadi sasaran isu negatif yang disebarkan oleh akun-akun palsu di media sosial, Selasa (4/3).

Menanggapi hal ini, Haji Robert melalui kuasa hukumnya, Iksan Maujud, dengan tegas menantang para pengguna akun palsu serta pemuda di Maluku Utara yang sering menuduh dan mengecamnya.

Ia mengajak mereka untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan bagi masyarakat Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Iksan Maujud menegaskan bahwa kliennya menantang para penyebar fitnah dan akun-akun palsu yang berbicara tanpa melihat fakta mengenai kontribusi NHM selama ini di Maluku Utara.

“Jangan hanya melihat kesalahan-kesalahan kecil dalam manajemen NHM, tetapi coba lihat berapa banyak bantuan yang telah diberikan oleh NHM dan Pak Haji Robert di Maluku Utara,” ujar Iksan.

Ia mencontohkan berbagai bantuan NHM, mulai dari penyediaan ventilator saat pandemi COVID-19, bantuan biaya pendidikan untuk ribuan mahasiswa, hingga program bedah rumah yang telah membantu ratusan keluarga.

Selama 24 tahun sejak penandatanganan Contract of Work dengan pemerintah RI, NHM terus mengembangkan usaha dan mengubah paradigma pengelolaan perusahaan menjadi berbasis sosial dan lingkungan.

Kontribusi NHM terhadap pembangunan di wilayah sekitar tambang, khususnya di 83 desa di lima kecamatan, sangatlah signifikan. NHM juga aktif membangun rumah ibadah dan mendukung lembaga adat dalam pelestarian budaya lokal.

Iksan mempertanyakan peran para pemilik akun palsu dan pemuda yang sering menyerang NHM dengan isu miring.

“Di mana kalian saat COVID-19 melanda? Di mana kalian saat bencana terjadi? Di mana kalian saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan? Jangan jadi pengecut di kampung sendiri. Kalau berani, ayo kita berlomba dalam kebaikan untuk masyarakat dan umat,” tegasnya.

Iksan juga menegaskan bahwa Haji Robert sudah kaya sebelum membeli NHM. Dengan keberanian, kerja keras, dan kecintaannya kepada orang-orang miskin, ia mendidik para karyawan untuk “menambang dengan hati”.

Ia mencontohkan bagaimana Haji Robert menolak memecat karyawan saat perusahaan mengalami kerugian besar, dan memilih untuk merumahkan mereka dengan tetap memberikan gaji.

Sebagai kuasa hukum NHM, Iksan menilai bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya memiliki motif tertentu yang tidak sehat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat masalah ini secara objektif. Tuduhan ini tidak hanya merugikan nama baik NHM, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kontribusi perusahaan,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang mencoba mencemarkan nama baik perusahaan.(mik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *