Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini mengagendakan pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Ternate hasil Pilkada Tahun 2020 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate hasil Pilkada tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate, Nasri Abubakar.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna. Ia mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan DPRD Kota Ternate tentang Tata Tertib DPRD.
Rusdi, A.IM kemudian mengumumkan usulan pemberhentian M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate masa jabatan 2021-2025. Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi M. Tauhid Soleman selama menjabat sebagai Wali Kota Ternate.
Selanjutnya, Rusdi, A.IM mengumumkan usulan pengesahan penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, yaitu M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar.
Pengumuman ini didasarkan pada surat pengantar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate dan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate Terpilih.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim kemudian membacakan Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa pasangan calon M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah.(ian)