Pemecatan 10 Nakes di Tobelo Tuai Kecaman, GMNI Desak Bupati Copot Dirut RSUD

Ulan Apana, Kabid Aksi dan Propaganda GMNI Halmahera Utara.(Foto : Maikel Sumtaki/beritadetik.id).
Ulan Apana, Kabid Aksi dan Propaganda GMNI Halmahera Utara.(Foto : Maikel Sumtaki/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Pemberhentian 10 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo pasca aksi protes menuntut hak-hak mereka, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara.

Ulan Apana, Kabid Aksi dan Propaganda GMNI Halmahera Utara, dengan tegas mengutuk tindakan Direktur RSUD Tobelo tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah tindakan arogansi yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Ulan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/1/2024).

Menurut Ulan, pemecatan sewenang-wenang terhadap nakes yang tengah memperjuangkan haknya merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian.

“Pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” lanjutnya.

GMNI mendesak Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot dr. Janta Bony dari jabatannya sebagai Direktur Utama RSUD Tobelo.

“Kami menilai dr. Janta Bony tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan telah banyak menimbulkan masalah di RSUD Tobelo,” ujar Ulan.

Selama kepemimpinan dr. Janta Bony, RSUD Tobelo memang kerap kali diterpa masalah. Mulai dari pelayanan kesehatan yang kurang optimal, tunggakan pembayaran BPJS, hingga masalah gaji nakes yang sering terlambat.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, dr. Janta Bony belum memberikan tanggapan.(mik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *