Beritadetik.id – Julfikar Balaha, mantan Kabid Hukum dan Advokasi HIPPMAMORO Maluku Utara, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Burnawan selaku Penjabat Bupati Morotai, Senin (13/01/2025).
Menurutnya, kepemimpinan Burnawan dinilai gagal total dan tidak mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Publik mengetahui kinerja dan pencapaian Burnawan di Morotai tidak ada sama sekali bahkan terkesan nihil prestasi. Kehadiran Burnawan di Morotai juga seperti menambah beban terhadap Daerah, dikarenakan terlalu sering keluar daerah yang menghabiskan keuangan daerah,” ungkap Julfikar.
Salah satu bukti kegagalan Burnawan adalah ketidakhadirannya dalam berbagai tahapan Pilkada 2024. Bahkan, pada hari pencoblosan pun, Pj Bupati tidak berada di Pulau Morotai.
Selain itu, Burnawan juga dinilai gagal membangun harmonisasi antar pejabat daerah, seperti Sekda, pimpinan SKPD, ASN, dan perangkat desa.
Puncaknya, Burnawan melakukan tindakan yang dinilai sangat ironis dengan memblokir nomor HP Sekda dan memutuskan komunikasi serta koordinasi.
Tindakan ini dilakukan hanya karena Sekda memblokir anggaran sebesar 31 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) yang diperuntukkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi talud.
“Tindakan Sekda tersebut sesuai dengan edaran Mendagri dan Menkeu,” tegas Julfikar. “Namun, Burnawan justru melawan peraturan tersebut dan tidak memahami pengelolaan keuangan daerah.”
Lebih lanjut, Julfikar menyebutkan bahwa Burnawan jarang memimpin apel, rapat, dan tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. Hal ini menunjukkan bahwa Burnawan tidak serius menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati.
“Oleh karena itu, saya berharap DPRD menggunakan hak angket untuk memparipurnakan pemberhentian Pj Bupati Pulau Morotai Bapak Burnawan, dan saya juga meminta agar Pj Gubernur untuk segera merekomendasikan ke Mendagri terkait pengusulan Pj Bupati Morotai yang baru,” pungkas Julfikar.(ul)