5 Pejabat Kembali Jalani Pemeriksaan, Terkait Dugaan Korupsi DAK Pariwisata Morotai

Beritadetik.id – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali diperiksa, Rabu (8/1/2025).

Sekitar lima pejabat, termasuk mantan Kepala Dinas Pariwisata Kalbi Rasyid, menjalani pemeriksaan intensif selama dua jam di ruang Tipikor Polres Morotai.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.30 WIT ini difokuskan pada pengelolaan anggaran DAK non fisik Pariwisata tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Selain Kalbi Rasyid, pejabat lainnya yang turut diperiksa adalah Faisal Kudo, Kadis Pariwisata Saban Lanoni, Talha Sarbin, dan Muksin Soleman.

Kalbi Rasyid membenarkan bahwa dirinya dan empat pejabat lainnya dimintai keterangan terkait penggunaan dana DAK non fisik Pariwisata.

“Iya saya diperiksa soal dana DAK non fisik Pariwisata, kami lima orang diperiksa,” ungkap Kalbi Rasyid saat dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Senada dengan Kalbi, Faisal Kudo juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya berfokus pada tiga Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh bendahara pada tahun 2023 atas nama Arafik.

“Pemeriksaan ini terkait dengan anggaran DAK non fisik Pariwisata tahun 2023. Kami memberikan keterangan terkait beberapa pertanyaan dari penyidik,” ungkap Faisal Kudo, mantan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Morotai.

Sementara Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, menjelaskan bahwa sejumlah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Sekretaris Dinas Pariwisata, dan mantan Kepala Dinas Pariwisata telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini. Rencananya, kami akan memanggil bendahara dan pembantu bendahara untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Ismail.

Terkait dengan keberadaan salah satu saksi yang dikabarkan berada di luar daerah, Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya paksa jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. “Kita akan jemput paksa jika perlu,” tegasnya.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *