Beritadetik.id – Proyek pembangunan taman Tobelo terang yang berlokasi di samping Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, diduga bermasalah.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp 3,7 miliar tersebut terdapat beberapa tiang hanya menggunakan bahan dari batang kayu dan pohon kelapa.
Informasi yang dihimpun beritadetik.id dari sejumlah sumber, menyebutkan realisasi pekerjaan proyek ini tidak sesuai volume dan asal-asalan.
“Kami menduga ada potensi korupsi di proyek ini, sebab dari nilai kontrak pembangunan 3,7 miliar, konstruksinya hanya memakai kayu,”ungkap salah satu warga setempat.
Warga setempat mengungkapkan bahwa proyek pembangunan taman tersebut, dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut.
“Pekerjaan ditangani oleh CV. Farisa Utama dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender,”ungkap warga tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Yudhihart Noya dikonfirmasi mengaku pekerjaan proyek sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Anggaran senilai 3,7 miliar ini tidak hanya difokuskan untuk bahan kayu pohon kelapa, tetapi secara keseluruhan pembangunan proyek tersebut, Jadi itu sudah sesuai RAB,”tutupnya.(mik/red).