Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dituntut membayar gaji guru P3K yang ditunggak dalam dua bulan terakhir.
Tuntutan ini disampaikan puluhan guru P3K saat menggelar aksi di kantor BKAD, DPRD, dan Kantor Bupati Halut Senin, 9 September 2024.
Koordinator Aksi, Benius Gosoma, mengatakan aksi yang dilakukan ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Pemda Halut.
“Sudah dua bulan gaji kami belum dibayar, kami minta agar segera dibayarkan oleh Pemda,”ujarnya.
Dia menyampaikan masalah ini pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Asisten III Bupati.
“Jawaban pak asisten katanya uang untuk bayar gaji itu ada, tapi di prioritaskan untuk anggaran pilkada,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD Halut, Jaya Radia, mengatakan terkait keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena perubahan sistem keuangan dan regulasi terbaru.
“Jadi keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena perubahan sistem dan perubahan regulasi sehingga kami juga butuh penyesuaian,”ungkap Jaya.
Pihaknya berjanji, dalam bulan september ini tunggakan gaji tiga belas, dan gaji ASN PPPK guru akan di bayarkan.(mik/red).
Penulis : Maikel Sumtaki
Editor : Ridho Arief