Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai

Beritadetik.id – Polres Pulau Morotai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan atas korban Ferdi Papua (34 tahun), Petani Kopra asal Desa Falila Kabupaten Pulau Morotai, Rabu 29 Mei 2024.

Rekonstruksi tersebut dilakukan sekitar Pukul 16.30 WIT, di halaman Polres Morotai, Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, yang merupakan gambaran dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polres juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai setempat, turut menyaksikan 23 adegan yang diperagakan oleh pelaku Refli (36) merupakan warga asal Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Selain itu, FA (24) selaku istri dan 7 orang keluarganya juga turut dihadirkan dalam reka ulang peristiwa perkara pembunuhan Ferdi Papua waktu itu.

Usai rekonstruksi Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim kepada wartawan mengungkapkan, pelaku mengeksekusi korban lalu memberikan bercak darah di bagian tubuh dan bajunya mengunakan air aren bahan dasar dari minuman keras.

Pada baju yang berlumuran darah milik pelaku yang hendak mau dijadikan barang bukti pun telah dibakar oleh pelaku.

“Jadi kami kehilangan satu barang bukti yaitu baju milik korban. Karena dia sudah membakar,”terang Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim.

Proses selanjutnya, kata Ismail tinggal kita melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Morotai.

“Kemudian untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Subsider dan terkait percobaan pemerkosaan kepada istri korban juga disangkakan Pasal kekerasan seksual,”sambungnya.

Dari keluarga korban atas nama Bernadus Rabiun menuntut pelaku di hukum seperti yang dialami korban. “Saya minta pelaku di hukum mati,”ungkap Bernadus.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *