18 Ton BBM Diduga Ilegal Diamankan Polres Morotai

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismai Salim
Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismai Salim.(Doc : beritadetik.id).

Beritadetik.id – Sebanyak 18 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang diangkut Kapal KM. Three Angel 01 diamankan kepolisian Polres Pulau Morotai.

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismai Salim kepada beritadetik.id mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya BBM subsidi yang diduga ilegal yang dipasok dari Halmahera Utara ke Pulau Morotai.

“Kita belum bisa memastikan bahwa BBM itu bersubsidi. Nanti kami melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kapal pengangkut 18 ton Solar itu diduga melakukan pelanggaran. Meski begitu, kasat belum memaparkan secara jelas pelanggaran dimaksud.

Sembari mengatakan, kasus tersebut pihak Polres Morotai sendiri sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Dikatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Sabandar mengamankan barang buktinya di daratan untuk menghindari resiko yang tak diinginkan.

“Diupayakan jangan sampai ada hal-hal yang terjadi pada BBM itu, jadi sementara kita amankan sebagai barang bukti,”sambungnya.

Terpisah, PLH Kepala Sabandar Morotai. Ramli Baide mengatakan, hasil koordinasinya dengan pihak Sabandar Tobelo juga tidak mengetahui Kapal KM. THREE ANGEL 01 berlayar ke Morotai membawa minyak.

“Yang jelas kapal itu berlayar itu tanpa surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pihak Sabandar Tobelo,”jelas Ramli.

Setelah ditanyakan kepada nahkoda kapal kata Ramli, menurut mereka BBM dimuat dari Dufa-dufa pantai Desa Gamsungi kemudian dibawa ke Morotai.

“Saya sudah mengutuskan dua orang petugas dari Sabandar untuk memastikan dokumen kapal dan surat izin berlayar, namun dokumen itu sudah di ambil oleh pihak kepolisian Morotai,”tandasnya.(ul).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *