Beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate kembali mengamankan 8 remaja yang diduga kumpul kebo di hotel.
Mereka diamankan di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (6/9/2023).
Kepala Satpol-PP dan Linmas, Fhandy Mahmud mengatakan, delapan orang remaja yang diamankan tersebut berdasarkan laporan warga.
“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kumpul bareng yang dilakukan para remaja di salah satu penginapan,”katanya.
Fhandy mengatakan hasil tidak lanjut anggota Satpol-PP di lapangan, petugas mendapati ada lima (5) orang di dalam kamar 105 dan tiga (3) orang di kamar 305.
“Petugas pun mengamankan kedelapan orang remaja tersebut dan dilakukan pemeriksaan di tempat,”katanya.
Dikatakannya, apabila masih didapati maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, kata Fandi, 8 remaja yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol-PP Kota Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat tiba di kantor, petugas langsung menggiring mereka ke bagian Ketertiban Umum untuk didata dan diberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan,”ungkap Fhandy.
Fandhy juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui halaman Facebook : praja wibawa ternate dan instagram : @satpolppternate.(ian/red).