Genjot PAD, Tahun Depan Dishub Ternate Naikkan Retribusi Parkir

Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasyim
Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasyim

Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate rencana menaikkan tarif retribusi parkir dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.

Kebijakan kenaikan tarif ini nantinya diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate pada 2024.

Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan kenaikan retribusi ini akan dituangkan dalam revisi Perda yang diajukan BP2RD dan bagian Hukum ke DPRD.

Bacaan Lainnya

“Untuk penarikan retribusi parkir yang sudah jalan saat ini masih tetap Rp 1.000, sambil menunggu revisi Perda disahkan oleh DPRD,”katanya.

“Dishub juga targetkan per satu Januari 2024 itu sudah ada Perda terbaru harus diterapkan sehingga dalam pelaksanaan untuk menentukan itu sudah bisa,”katanya.

Ia mengatakan sejak dirinya dipercayakan oleh Wali Kota Ternate untuk menduduki jabatan Kadis Perhubungan, pihaknya telah mencatat pendapatan retribusi sebesar Rp 530 Juta.

“Angka capaian ini dari Maret hingga Juni 2023, ini belum tutup akhir bulan sudah capai Rp 530 Juta dari target Rp 6 miliar,”tandasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *