Datangi Kejari Halmahera Barat, BPD Tuguis Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

BPD Desa Tuguis saat membuat laporan ke Kejari Halmahera Barat, Kamis 22 Juni 2023.(Istimewa).
BPD Desa Tuguis saat membuat laporan ke Kejari Halmahera Barat, Kamis 22 Juni 2023.(Istimewa).

Beritadetik.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuguis Kecamatan Loloda mendatangi Kantor Kejari untuk membuat laporan resmi dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Ketua BPD Tuguis Mardikson Munihi
menyambangi Kejari tak sendirian, ia didampingi Anggota BPD Isfendi Dimes, Kamis (22/6/2023).

Ketua Mardikson Munihi saat dikonfirmasi di Lobi Kantor Kejaksaan setempat mengatakan, pihaknya telah resmi memasukkan laporan ke Kejari Halbar atas dugaan penyalahgunaan DD Tuguis pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengaku, laporan dugaan penyalahgunaan DD tersebut sudah dua kali dilaporkan ke Inspektorat Halbar, namun tidak mendapatkan respon positif.

“Kami sudah masukkan laporan, bahkan sudah dua kali kami mendatangi kantor Inspektorat, tapi dari Inspektorat Halbar tidak ada respon, jadi kami sudah tidak percaya lagi,”ungkap dia.

BPD juga menyebutkan dugaan penyalahgunaan DD tahun 2022 pertama dilaporkan ke Inspektorat  pada akhir tahun 2022 kemarin.

Mardikson, membeberkan ada dugaan penyalahgunaan, ada item belanja di RAPBdes tidak sesuai dengan harga satuan setiap pengadaan barang.

Ia mengungkapkan seperti salah satu item kegiatan yaitu terkait honor satgas covid-19 di desa sebanyak 28 orang dengan setiap orang dibayarkan Rp.980.000 per orang untuk 12 bulan dengan total yang harus disalurkan sebesar Rp.25.450.000.

“Realisasi honor untuk satgas covid hanya Rp.14.000.000 untuk 28 orang, jadi selisih anggaran masih Rp.11.480.000,”jelasnya.

Mardikson juga mengatakan, pengadaan laptop dua unit yang harga satuannya Rp 7.500.000, jadi total Rp.15.000.000, Namun tidak ada realisasinya.

Dirinya juga mengaku, Inspektorat pernah datang ke Desa Tuguis bulan kemarin, tapi tidak bertemu dengan BPD hanya bertemu dengan Pihak Pemerintah Desa.

“Memang kami BPD tidak tahu, saya mengetahui kedatangan Inspektorat itu dari Kasi Pemerintahan,”ujarnya.

Menurutnya, masyarakat di Tuguis sangat berharap laporan yang dimasukkan ke Kejari dapat ditindak lanjuti.

“Jadi saya minta ke kejaksaan, kami sudah masukkan laporan maka segera ditindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penggunaan Dana Desa ini,”ujarnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Halmahera Barat Reinhard Bunga saat dikonfirmasi mengatakan soal masalah Tuguis, pihaknya di inspektorat belum turun ke lapangan.

“Itu memang pandangannya mereka, tetapi kami kalau setiap aduan yang masuk dalam setahun semuanya kita Inspektorat tidak dapat langsung selesaikan melainkan butuh proses,”tandasnya.(nia/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *