Puluhan Kades di Halmahera Barat Geruduk Kantor Kejaksaan, Ini Tuntutannya

Puluhan Kepala Desa Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Halmahera Barat, Senin 12 Juni 2023.(Foto : Nia/beritadetik.id).
Puluhan Kepala Desa Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Halmahera Barat, Senin 12 Juni 2023.(Foto : Nia/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, Senin 12 Juni 2023.

Kedatangan para kepala desa itu untuk meminta sinergitas tiga lembaga termasuk Kejaksaan, Kepolisian dan juga Inspektorat.

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat Atman Hasan mengatakan pihaknya inginkan adanya komunikasi tiga instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami dari pemerintah desa butuh untuk bersinergi soal masalah laporan-laporan yang telah disepakati sejak tahun 2017 MOU oleh ketiga lembaga tersebut,”katanya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa harus mendapatkan pendampingan-pendampingan hukum atau pencerahan soal pelaporan.

“Selain itu soal teknis BPKP instruksinya apa, BPK instruksinya apa soal teknis mau berkiblat kemana sehingga desa itu jangan dikorbankan soal ini,”ucapnya.

Dia bilang soal teknis pelaporan harus punya tingkatan kalau dibdesa seperti BPD, berkoordinasi pada pihak Kecamatan dari situ kecamatan ke Pihak dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“DPMPD, soal pelaporan bagaimana harus harus ditindak lanjuti ke Inspektorat, tapi ini kemudian tidak disosialisasikan secara baik oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah desa juga,”tutur dia.

Kepala Desa Saria Kecamatan Jailolo ini juga mengatakan, catatan khusus bagi lintas pemerintah desa dalam hal ini BPD jangan hanya sebatas laporan-laporan pendukung yang lainnya tidak suka kebijakan pemerintah desa lalu kemudian dilaporkan ke kejaksaan.

“Kejaksaan itu lembaga vertikal tidak langsung turun saja, catatan bahwa jika mereka tidak indahkan laporan ini maka kinerja mereka juga dipertanyakan oleh masyarakat,”tambahnya.

Atman juga meminta komunikasi lintas sektor ini harus diperbaiki yaitu lintas Pemerintah desa, Pemerintah Daerah kemitraan lembaga seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Ini harus bekerja dengan baik komunikasi seperti ini kalau tidak terbangun dengan baik maka yang menjadi korban kami pemerintah desa,”cetusnya.

Ia juga menambahkan, turunnya pihak kejaksaan ke Desa-desa itu harus berdasar tidak bisa semena-menanya untuk turun dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Langkah kejaksaan sisir desa Matui Kecamatan Jailolo, RTB Kecamatan Sahu, Salu Kecamatan Loloda dan Gamkonora Kecamatan Ibu, ini ada apa?,”tandasnya.(nia/red).

Penulis : Rusnia Dale
Editor    : Ridwan Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *