Kasus Korupsi Talud Gamlamo Naik Tahap Penyidikan, Kejari Halbar Periksa Sejumlah Saksi

Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Halbar saat keluar tinggalkan kantor Kejari usai diperiksa.(Foto : Istimewa).
Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Halbar saat keluar tinggalkan kantor Kejari usai diperiksa.(Foto : Istimewa).

Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat menaikkan status perkara dugaan Korupsi Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu dari penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Dinaikkannya status kasus itu diikuti dengan pemeriksaan empat orang saksi di internal Dinas PUPR Halmahera Barat, pada Senin (12/06).

Pantauan beritadetik.id, satu dari keempat saksi yang diperiksa itu adalah Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Halbar. Ia diperiksa kurang lebih dua jam dari Pukul 10.00 WIT hingga keluar pada pukul 12.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Kasidatun Kejari Halbar Ahmad Luthfi Firdaus kepada wartawan menjelaskan selain Ismid pihaknya juga memeriksa mantan Kadis PUPR Halbar M.Yusuf, Kabid SDA Maruf Kace dan juga bagian teknisi gambar Autocad Riswanto.

Disebutkan, Mantan Kadis PUPR Halbar M.Yusuf dan juga Riswanto diperiksa kurang lebih tiga jam.

Ia juga menyebutkan terkait kasus Talud tahun anggaran 2021 ini dinaikkan ke penyidikan sejak pekan kemarin.

“Dalam penyidikan kami sudah periksa sekitar 7 saksi, termasuk kabag ULP Halbar Djohir Lambobi dan Mantan Kabag ULP Halbar M.Zain A Kadir yang diperiksa Jumat pekan kemarin,” ungkapnya.

Disentil terkait dugaan tersangka pihaknya mengaku, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

“Sekarang baru naik sidik, nanti kami minta penghitungan kerugian negaranya dari BPKP dan hasilnya seperti apa baru ada penetapan tersangka,”jelas Luthfi.

Perlu diketahui pagu anggaran proyek Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu senilai Rp.1,2 Miliar perusahaan yang menang lelang yaitu CV.Bintang Sintesa Utama.(nia/red).

Penulis : Rusnia Dale
Editor    : Ridwan Arief

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *