Propam Polres Morotai Benarkan Oknum Polisi Mabuk Buat Onar di Rumah Warga

Ilustrasi Mabuk Minuman Keras.(Istimewa).
Ilustrasi Mabuk Minuman Keras.(Istimewa).

Beritadetik.id – Aksi oknum polisi mabuk dan buat keonaran di lingkungan RT 06, Desa Daeo, kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara, Rabu (3/5/2023), dibenarkan Propam Polres Morotai.

“Iya, betul itu anggota polisi,”jawab Kasi Propam Polres Kabupaten Pulau Morotai, Ipda Sepden R. Mangeteke saat dikonfirmasi wartawan melalui via Handphone, Kamis 4 Mei 2023.

Meski membenarkan, Sepden enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait sikap anggotanya tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia hanya meminta agar media ini melakukan konformasi ke Humas agar mendapat informasi lebih lanjut atas masalah tersebut.

Sebelumnya, aksi pria berambut pirang yang mengaku anggota Polres Morotai itu terlihat mabuk dan membuat resah warga.

Warga yang tak terima sikap pemuda itu pun merekam aksi pria mabuk tersebut lalu disebarkan lewat pesat WhatsApp.

Dari rekaman video berdurasi 2 menit 53 detik, sesekali pemuda yang sudah dipengaruhi minuman keras tersebut terlihat ngamuk-ngamuk tidak jelas.

“Kamu ini kan sebagai anggota kenapa sudah mabuk terus bicara sembarang,”ucap warga setempat.

“Jangan bawah-bawah nama anggota, kalau masalah Adata ya Adata, kalau anggota ya anggota,”balas pria tersebut.

Awal kejadian ini terjadi saat seorang warga bernama Arif mendapati anaknya (N) di Desa Sabatai, setelah itu anak tersebut dibawa kembali ke rumah di Desa Daeo.

Setelah itu sekitar pukul 01:00 malam WIT, pelaku datang dengan kondisi mabuk ke rumah korban, lalu memanggil-manggil nama korban (N).

Tidak berselang lama, ayah korban dan tetangga di sekitar rumah keluar dan cek-cok dengan pelaku.

Pelaku ngotot mau menemui korban (N) dengan alasan ingin berbicara dengan korban.

Namun, ayah korban menolak dengan alasan pelaku bertamu di malam hari dalam keadaan mabuk.(ul).

***

Peliput : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *