Bawaslu Halmahera Barat Tanggapi Baliho Politisi Nasdem yang Terpajang di Masjid 

Beritadetik.id – Alat peraga sosialisasi politik berupa baliho ucapan Ramadhan dari politisi Partai Nasdem nampak terlihat terpajang di salah satu Masjid Kabupaten Halmahera Barat.

Baliho tersebut terpasang sudah beberapa hari sepekan. Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halbar Aknosius Datang saat dikonfirmasi Senin, (27/3) mengatakan, bila ada spanduk atau baliho ucapan selamat Ramadhan itu belum masuk pada unsur kampanye.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, baliho partai politik yang dipasang untuk mengajak memilih partai tertentu sangat dilarang. Apalagi dipasang ke rumah ibadah.

“Spanduk dan atau baliho partai yang mengajak orang memilih partai tertentu itu tidak bisa apalagi dipasang di tempat ibadah. Jadi terkait hal itu nanti kami konfirmasi dengan Panwas Jailolo untuk dipindahkan,”ujar Kordiv HP3S Bawaslu Halbar itu.

Aknosius Datang sapaan akrab Ongki ini juga menghimbau seluruh partai politik untuk bijaksana dalam memasang baliho.

“Parpol harus bijaksana memasang baliho maupun spanduk ucapan selamat Ramadhan dan lain-lain, jangan di rumah ibadah.(nia/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *