Begini Keterangan Saksi Wali Kota Ternate di Sidang Korupsi Haornas

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 16 Maret 2023.(Istimewa).
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 16 Maret 2023.(Istimewa).

Beritadetik.id – Wali Kota Ternate M Tauhid Solemen menyatakan tidak mengetahui adanya pencairan bahkan pinjaman uang Rp 100 juta untuk Event organizer pada kegiatan Haornas 2018 lalu.

Jawaban Wali Kota tersebut terungkap saat dihadirkan untuk memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi Haornas dengan terdakwa Yulianti Caslam selaku Direktur CV NK dan Sukarjan A Hirto selaku mantan Kadispora Kota Ternate.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Khadijah A Rumalean dan didampingi Hakim Anggota yakni R Moh Yakob Widodo dan Samhadi ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 16 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Di hadapan majelis hakim, Tauhid Soleman yang dihadirkan dengan kapasitas sebagai Ketua Panitia Haornas sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ternate 2018.

Tauhid yang sebelumnya menjabat Sekda Kota Ternate itu menuturkan, tidak mengetahui adanya pencairan anggaran dalam kegiatan Hari Olah Raga Nasional tersebut.

Tauhid bahkan menyatakan, segala temuan di kegiatan Haornas baru diketahuinya setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

“Saya tidak tau, itu teknis dan saya tau setelah ada temuan (BPK) itu,” ucap Tauhid.

Dalam temuan BPK, Tauhid berujar bahwa adanya temuan dari kegiatan yang ganda senilai Rp 633 juta kemudian adanya Rp 100 juta yang dipinjamkan EO.

Atas tindak lanjut itu menurut Tauhid, Pemkot Ternate mengeluarkan tiga rekomendasi mulai dari sanksi hukuman disiplin dan teguran secara tertulis kepada Kadispora Sukarjan A Hirto karena dianggap lalai dalam pelaksanaan kegiatan Haornas.

Rekomendasi kedua adalah melakukan koordinasi dengan Kemenpora RI tentang penggunaan dana Haornas dan rekomendasi ketiga adalah meminta untuk pengembalian uang yang terpakai Rp 100 juta.

“Mewakili pemerintah daerah, saya yang menyurat ke Kemenpora untuk menyampaikan bahwa adanya temuan dari BPK terkait dengan kegiatan Haornas,” katanya.

Terkait dengan pinjaman uang Rp 100 juta, lanjut Tauhid mengakui, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui pasti apakah sudah dikembalikan atau kah belum.

“Kalau itu saya tidak tau,” lanjutnya.

Bahkan saat ditanya terkait dengan pencairan anggaran di kegiatan Haornas, Tauhid mengakui juga tidak mengetahuinya.

“Itu teknis dan saya tidak mengetahuinya dan saya tidak pernah menandatangani pencairan,” katanya.

“Bahkan untuk anggaran dari Kemenpora untuk kegiatan Haornas juga saya tidak tau,” tambahnya.

Meski begitu, Wali Kota Ternate aktif ini mengatakan, sebelum kegiatan Haornas berlangsung, pihaknya pernah melakukan pertemuan dan menyampaikan arahan agar kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan.

“Itu sudah jadi prinsip saya, apapun kegiatannya saya selalu tekankan kerja sesuai aturan,”tutupnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *