Bantuan Pemda, Kades Sakam dan Sekdes Diduga Rebut Paksa 1 Mesin 15 PK di Tangan Warga

Mesin Laut 15 PK Merek Yamaha. (Ilustrasi).

Beritadetik.id – Satu mesin laut 15 PK bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah atas nama Sufdin Mujamil warga Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, diduga direbut paksa oleh Suparman F selaku Sekdes atas bekapan Sribando Samsuddin selaku Kepala Desa Sakam.

Sufdin nelayan Desa Sakam ini mengatakan, ada lima mesin laut 15 PK bantuan dari Pemda melalui APBD yang diperuntukkan untuk kelima orang warga Desa Sakam, termasuk dirinya sendiri sebagai penerima bantuan.

“lima orang masyarakat yang terima bantuan sudah jelas sesuai dengan berita acara. Bahwa sebelumnya berita acara itu sudah masuk ke Dinas termasuk nama saya,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Awalnya, pengambilan bantuan mesin diserahkan di Patani Induk Kecamatan Patani pada pekan lalu.

“Sebelum penyerahan bantuan, Kades tidak memberikan undangan penerimaan bantuan ke saya untuk pergi ke Patani dalam rangka ikuti acara penyerahan, “jelas dia.

Lantaran mendengar informasi dari Bendahara Desa dan BPD terkait penyerahan mesin yang bertempat di Patani, akhirnya, dirinya Sufdin langsung bertolak menuju tempat penerimaan.

“Setelah saya tiba di Patani, Kades Sakam perintahkan tim penyuluh untuk merubah berita acara, salah satunya nama saya Sufdin Mujamil harus diganti dengan Suparman F selaku Sekdes itu,”tuturnya.

Ia bilang, detik-detik di lokas penerimaan dirinya sempat beradu mulut dengan Kades Sribando Samsuddin karena pihaknya dengan tegas meminta berita acara harus dirubah, sementara posisi itu Sekdes hanya berdiam diri, tidak berkutat.

“Saat itu Kades sempat sampaikan ke saya, bahwa harus berpikir dirinya sebagai Kades. Dan saya merespon itu, dengan menanggapi bahwa Seorang Kades dan Sekdes harusnya berpikir masyarakatnya, bukan kepentingan pribadi. Apalagi berstatus pejabat publik itu,”tegas Sufdin dalam ceritanya saat ditemui beritadetik.id, Jumat, 7 Oktober 2022.

Lanjut dia, selain Kades Sekdes juga mengeluarkan pernyataan yang sama, bahwa pihaknya meminta kepada Sufdin agar mengerti kepada Sekdes.

“Mereka memaksa kepada saya untuk mengerti bahwa bantuan mesin atas nama saya harus diberikan kepada Sekdes,”pungkasnya.

Tidak masuk akal sehingga ia pun bersih keras dengan menerangkan bahwa sebagai Pemerintah Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakatnya.

“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat semua sesuai dengan aturan, dimana lima orang tersebut sudah jelas ada dalam berita acara sebagai penerima bantuan, “beber Sufdin.

Atas dasar klaim dan perebutan paksa bantuan mesin 15 PK milik Sufdin Mujamil, akhirnya ditarik kembali oleh Dinas.

Karena tidak puas, dirinya bertemu dengan pihak Dinas tanya soal masalah itu.

“Dan sudah jelas setelah saya konfirmasi ke pihak Dinas di daerah, ternyata atas nama saya sendiri. Namun saat itu Pihak Dinas sampaikan menunggu Kades untuk menandatangani berita acara baru bantuan diserahkan, “tukasnya.

Karena itu sambung Sufdin, mereka mendatangi pihak Dinas, katanya bantuan atas nama Sufdin Mujamil tidak ada lagi dalam berita acara, yang ada hanya Suparman (Sekdes).

“Berita acara yang dimasukkan kembali ke Dinas itu nama saya sengaja dihapus dan diganti dengan nama Suparman, disebutkan hal itu telah dirubah melalui rapat Desa,”ujar Sufdin.

Sebagai pejabat publik tingkat desa, seperti Kades dan Sekdes tentu di atas pundaknya memiliki fungsi utama, yaitu mengutamakan kepentingan Masyarakatnya.

“Kasihan, torang (kami-red) masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kami di desa, terutama soal nelayan maupun petani, “harap Sufdin.

Sembari dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Tengah tolong merespon masalah ini dengan serius.

“Jangan hanya hadir lalu memperjualbelikan nama dan harga diri masyarakat untuk kepentingan semata, “tutup dia dengan tegas.

Sekedar diketahui, bantuan mesin laut 15 PK dari Pemda Halmahera Tengah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukkan untuk nelayan di Kecamatan Patani Timur terdapa lima orang di masing-masing Desa.(red).

Peliput: Awan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *