Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Pemkot Tidak Konsisten Susun KUA-PPAS

Foto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu
Foto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu

TERNATE, Beritadetik.id – Komisi II DPRD Kota Ternate menilai Pemkot Ternate melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) tidak konsisten melakukan penyusunan Pagu Anggaran dalam KUA-PPAS.

Pasalnya, pagu anggaran indikatif Pemerintah Kota Ternate tak memiliki kesamaan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu, Rabu (10/8/2022) mengatakan, perbedaan angaran tersebut dikarenakan Bappelitbangda dan keuangan tidak memiliki kesamaan anggaran dalam penyusunan pagu indikatif dalam KUA-PPAS yang ada.

Bacaan Lainnya

“Pertentangan atau ketidak cocokan ini membuat OPD kebingungan untuk memakai pagu indikatif yang mana, karena ada dua pagu yang dipakai,”ucap Makmur.

Terkait masalah ini, lanjut Makmur, pihaknya di Komisi II mempertanyakan kenapa ada dua pagu dalam penyusunan ini.

“Sekali lagi saya mau sampaikan bahwa anggarannya yang tercatat pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Hinga pada Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2023 mendatang tidak memiliki kesamaan,”ungkap dia.

Dia mencontohkan, ketidak samaan pagu ini ditemukan di Dinas Perikanan, dimana pada pagu anggaran tercatat sebesar Rp. 17 Miliar, akan tetapi saat pembahasan program di masing-masing instansi  berubah menjadi Rp. 3 Miliar.

Lanjut Makmur, bahwa meski hal tersebut tidak wajib diketahui DPRD, tapi jika di bicarakan pagu indikatif ini, akan ada alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah yang ada. (ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *