Ternate, beritadetik.id – Dewan Pers melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Ternate, Maluku Utara, pada Selasa 26 hingga 27 Juli 2022.
UKW diikuti oleh 54 wartawan Muda dan Madya dari 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), London School Public Relation (LSPR) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama dari UKW adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
Dikatakan, profesionalisme jurnalis di atur secara jelas dalam pasal 3 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Semakin mudah warga mendapat informasi dan kian tinggi pendidikan masyarakat, maka insan pers pun dituntut menyajikan karya yang berkualitas,”ujarnya.
Atmaji menekan peningkatan kualitas insan pers atau perusahaan pers menjadi salah satu perhatian utama Dewan Pers.
“Profesional pers ini adalah perwujudan dan pertangung jawaban terhadap kemerdekaan pers yang jelas di atur dalam Pasal 15 Undang-undang Pers itu sendiri,”jelasnya.(fic/red).