Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate membentuk tim khusus telusuri status sertifikat lahan di Mangga Dua Utara, Ternate Selatan.
“Langkah Pemkot ini sebagai tindak lanjut tuntutan warga Mangga Dua Utara terkait masalah lahan di wilayah setempat,”kata Kabag Humas Pemkot Ternate, Agus Fian Jambak, Senin (25/7/2022).
Agus menegaskan, permasalahan lahan ini posisi Wali Kota Ternate tidak memihak kepada satu pihak, melainkan menginginkan polemik ini diselesaikan sesuai aturan.
“Wali Kota sudah menyampaikan ke bagian hukum, nanti mereka bantu untuk menanyakan ke BPN terkait syarat penerbitan sertifikat,”pintanya.
Dia menjelaskan Pemerintah Kota Ternate pada prinsipnya siap memfasilitasi warga ke BPN sesuai permintaan warga Mangga Dua Utara.(ian/red).

















