PKL Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP Ternate, Satu Salon Ditemukan tak Punya Izin Operasi

Satpol-PP Ternate saat menertibkan PKL, Senin 25 Juli 2022. (beritadetik.id).
Satpol-PP Ternate saat menertibkan PKL, Senin 25 Juli 2022. (beritadetik.id).

Beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate kembali menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar.

Operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan adanya alih fungsi trotoar secara total di wilayah Pusat Kota Ternate.

Kasatpol PP Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban ini difokuskan pada tiga lokasi, yakni Kelurahan Soa-Sio, Kelurahan Gamalama, Kelurahan Maliaro dan Salero.

Bacaan Lainnya

“Saat pengawasan, kita menemukan banyak sekali pelanggaran para pedagang terkait dengan penggunaan trotoar dan badan jalan”ungkap Fandi, Senin (25/7).

Lanjut Fandi, bahwa dalam operasi ini pihaknya juga menemukan satu salon yang beroperasi sudah dalam 1 tahun l lebih tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

“Salon yang tidak memiliki izin ini untuk sementara kita larang beroperasi sambil menunggu izin usahanya diurus ke instansi  terkait”tutupnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *