Dishub dan Disperindag Saling Klaim Lokasi Pasar Gamalama Ternate

Areal Pasar Buah di Kawasan Pasar Gamalama Ternate.(Doc : beritadetik.id).
Areal Pasar Buah di Kawasan Pasar Gamalama Ternate.(Doc : beritadetik.id).

Ternate, beritadetik.id – Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate saling merebut lokasi penagihan karcis di kawasan Pasar Gamalama, Ternate Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albar mengatakan, kawasan pasar Pasar Gamalama, pihaknya sudah melakukan penagihan retribusi sudah sejak lama.

“Disperindag tidak harus main klaim lokasi penagihan karcis di kawasan Pasar Gamalama ini, karena ini sudah lama Dishub lakukan penagihan retribusi di wilayah tersebut,”ucap Faruk.

Bacaan Lainnya

Kadishub mempertanyakan Plt Disperindag dari mana selama ini sampai tidak mengetahui aktifitas Dishub di kawasan Pasar Gamalama.

“Soal klaim Disperindag terkait lokasi pasar Gamalama sebagai wilayah kerjanya untuk melakukan penagihan retribusi itu keliru,”ucap Faruk, Kamis, 21 Januari 2022.

Ia mengatakan area penarikan retribusi sudah dibagikan pada saat kepemimpinan Kadis yang lama. Bahkan Pembagiannya itu pihak Disperindag 60 persen dan Dishub 40 persen.

“Soal pembagian itu tidak sesuai. Justru Disperindag yang selalu melakukan penagihan retribusi ke pihak pedagang dan kita dari Dishub tidak pernah. Jadi jangan sembarang klaim,”tegas Faruk.

Faruk menjelaskan, saat ini pembangunan lapak tambahan di sisi timur dilakukan pihaknya dan retribusinya langsung ditagih oleh petugas Dishub.

“Sekaran jumlah pedagang yang ada di area terminal sebanyak 102 pedagang, termasuk di sisi selatan depan Rusunawa,”jelasnya.

Terpisah Plt Disperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil mengatakan penagihan retribusi di Pasar Buah mestinya dikelolah Disperidag.

“Wilayah di pasar Buah itu harusnya dikelolah Disperindag, bukan Dishub,”tutupnya.(ian/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *