Tempati Trotoar untuk Berjualan, Ini Langkah Satpol PP Ternate

Satpol-PP Kota Ternate saat menertibkan PKL yang berjualan di atas Trotoar wilayah Pusat Kota Ternate, Rabu 13 Juli 2022.
Satpol-PP Kota Ternate saat menertibkan PKL yang berjualan di atas Trotoar wilayah Pusat Kota Ternate, Rabu 13 Juli 2022.

Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) membongkar Pakal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar wilayah pusat Kota Ternate, Rabu (13/7/ 2022).

Pedagang yang menjadi sasaran penertiban ini adalah mereka yang berjualan di kawasan Dodoku Ali, Kelurahan Soa Ternate Tengah.

“Iya, selain penertiban, kami juga memberikan teguran. Jika kemudian ada yang masih terlihat berjualan di tas trotoar, maka akan langsung kita tindak,”kata Kasatpol-PP Ternate, Fhandy Mahmud.

Bacaan Lainnya

Fandi mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya langsung mengambil langkah membongkar lapak pedagang yang di bangun di atas trotoar.

Tak itu saja, kegiatan Patroli yang dilakukan, pihaknya juga menertibkan pedagang du pasar Higenis Ternate.

“Kami juga memantau para petugas parkir liar, dan mendapati 3 orang yang masih melakukan penagihan parkir liar di kawasan Pasar Higienis Ternate,”jelasnya.

Dijelaskanya, ketiga pria tersebut digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Setelah dimintai keterangan dan pembinaan, para pelanggar dimintai untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,”tutup dia.(ian/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *