Halut, beritadetik.id – Puluhan warga Desa Akelamo Kao, Kabupaten Halmahera Utara, menggelar aksi bakar ban dan memblokade akses jalan trans Halmahera yang menghubungkan wilayah Halut dan Sofifi Ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Aksi unjuk rasa warga masyarakat setempat berlangsung pada Kamis 23 Juni 2022, sekira pukul 08.30 Waktu Indonesia Timur.
Warga memblokade ruas jalan dengan cara membakar ban dan juga menggunakan kayu balok.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=NQWPgCXvmq0[/embedyt]
Informasi yang dihimpun beritadetik.id, aksi warga Akelamo Kao ini dalam rangka menuntut masalah nomenklatur desa yang tak kunjung dibahas dan ditetapkan oleh Pemda setempat.
“Aksi ini kami lakukan karena tuntutan kami masyarakat selama ini terkesan diabaikan oleh Pemda,”ungkap Muhammad, orator aksi.
Muhammad bilang, selama ini Desa Akelamo Kao hanya menggunakan Nomenklatur desa lain yang itu tidak sesuai harapan dan keinginan masyarakat.
“Kami masyarakat merasa sudah cukup menunggu penyelesaian dan penetapan nomenklatur Desa Akelamo Kao,”ucap Muhammad.
Dia menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya tidak segan-segan untuk melumpuhkan akses jalan menuju Halmahera Utara saat ini.
“Untuk setiap kendaraan dari Sofifi dan sebaliknya tidak boleh diloloskan sampai tuntutan masyarakat direalisasikan,”ujarnya.
Aksi warga ini membuat arus lalulintas macet total sejak pagi hingga siang tadi.
Tak itu saja, pendemo juga mengancam untuk membakar kendaraan plat merah yang sengaja melewati jalur tersebut.
“Kalau ada plat merah yang paksa untuk melewati palang jalan, bakar dan jangan biarkan lolos,”teriak orator aksi.(Fic/red)