Polsek Maba Selatan Temukan Miras di Belakang Kantor Bupati Halmahera Timur

Barang Bukti Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus saat diamankan Polsek Maba, Rabu 15 Juni 2022.

Haltim, beritadetik.id – Hari pertama Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2022, Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, berhasil mengamankan 50 kantong dan 2 gelon berisi minuman keras jenis cap tikus.

Minuman tersebut diamankan di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu 15 Juni 2022.

“Ada 18 kantong cap tikus kita sita di rumah salah seorang warga di Soagimalaha. Selain itu ada 32 kantong plastik serta 2 gelon berukuran 25 liter ditemukan di belakang kantor Bupati,”kata Kapolsek Maba Selatan, IPDA Suherlin.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pihak Polsek juga berhasil menyita cap tikus milik seorang warga inisial MN (38 Tahun) di rumahnya di desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba.

“Total minuman yang di sita adalah 50 kantong plastik dan 2 galon yang berukuran 25 liter. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Maba Selatan,”katanya.

Lanjut kapolsek bahwa pihaknya akan memanggil para pengedar miras untuk diberikan pembinaan agar tak lagi mengulangi perbuatannya.(ono/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *